INFORMASI NASABAHOJK Proses Izin Lembaga Penyedia Data

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan tengah memproses perizinan beberapa lembaga swasta yang bakal menjadi mitra dalam menyediakan data kompleks dan terkini tentang informasi nasabah di industri jasa finansial.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan saat ini terdapat lima perusahaan yang mengajukan diri menjadi lembaga penyedia informasi swasta atau enhancer.
 
Screen Shot 2015-12-04 at 7.42.18 AM
 
Bisnis Indonesia. 04 Desember 2015. hal: 4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.