Persekongkolan Tender: KPPU Digugat Pelaku Usaha

Jakarta – Sejumlah perusahaan yang dihukum terkait dengan persekongkilan tender melayangkan gugatan keberatan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
“Kami merasa hukuman KPPU tidak adil,” ujar M. Irianto, kuasa hukum para penggugat, Rabu (2/12).

Screen Shot 2015-12-03 at 7.14.48 AM
Peraturan Terkait: UU No. 5/2999
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 3 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.