REVISI PMKPajak Investasi Real Estate Akan Dipangkas

JAKARTA — Pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri Keuangan No. 200/PMK.03/2015 tentang Perlakukan Perpajakan Bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu dalam rangka pendalaman sektor keuangan.
 
Screen Shot 2015-12-02 at 7.31.41 AM
 
Bisnis Indonesia. 02 Desember 2015. hal: 4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.