DAMPAK PERINTAH OJKOperator Siap Pisahkan Bisnis E-Money

JAKARTA — Operator telekomunikasi menyetujui rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan aturan terkait keharusan operator telekomunikasi untuk memisahkan entitas bisnis e-money menjadi entitas sendiri.
 
Screen Shot 2015-12-01 at 7.09.21 AM
 
Bisnis Indonesia. 01 Desember 2015. hal: 3

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.