JAKARTA-Investasi asing di sektor pengelolaan klinik spesialis kesehatan diusulkan mencapai 100%. Usulan ini disampaikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut dari pembahasan daftar negatif investasi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 27 November 2015.