Roadmap 2015 -2019 : OJK Persiapkan Perbankan Syariah Menghadapi MEA

BOGOR-Dalam rangka mendukung perkembangan perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan tiga roadmap. Dalam roadmap ketiga untuk periode 2015-2019, OJK akan mempersiapkan perbankan syariah agar bisa menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Direktur Perbankan SyariahOJK Dhani Gunawan Idhat menjelaskan, roadmappertama dikeluarkan pada 2002. Pada saat itu,roadmap yang diterbitkan baru sebatas blue print. Sementara fokus utama dalam roadmap pertama tersebut adalah penguatan regulasi dan sosialisasi edukasi.
Roadmap pertama ini selesai pada tahun 2007 dan diteruskan dalam lima peraturan perbankan syariah yang diterbitkan setelahnya,yaitu tahun 2008.
Selanjutnya, roadmapkedua dikeluarkanpada tahun2008-2013dengan tujuan penguatan industri. Setelah roadmap kedua ini, OJK sempat vakum selama setahun tidakmenerbitkanroadmapdan baru pada 2015 menerbitkan roadmapketiga.
Dani menjelaskan, pada roadmap ketiga ini, OJK lebih banyak fokus pada penguatan sinergi bank syariah dengan lembaga terkait. Penguatan sinergi dalam rangka mendukung sumber daya manusia (SDM) dan teknologi ini dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi MEA.
“Pada implementasi MEA di bidang perbankan tahun 2020 mendatang, akan banyak SDM dari negara ASEAN lain bekerja di Indonesia. Tidak hanya dari sisi SDM, persaingan produk juga semakin banyak,” jelas dia di Bogor, Sabtu (21/11).
Alasan OJK mengedepankan penguatan sinergi adalah karena dalam roadmap sebelumnya masih tercipta kompetisi antara bank syariah dengan induknya, misalnya,antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan PT Bank SyariahMandiri. Padahal , seharusnya tidak boleh terjadi karena yang akan merugi adalah bank syariah yang kapasitasnya jauh lebih kecil.
Penguatan sinergi nantinya dilakukan agar bank syariah dan induknya saling mendapatkan manfaat. Jadi, bank induk bisa mendapatkan fasilitas jaringan kantor,SDM,teknologi untuk kepentingan bersama.
Sementara bank syariah bisa memberikan tambahan nilai bagi bank induk dengan memberikan berbagai layanan kepada nasabah.
“Kalau membangun jaringan, SDM, teknologi sendiri maka akan memerlukan waktu dan biaya yang mahal,”tegas dia.
Penguatan sinergi ini, menurut Dhani sudah dilakukan sejak dulu oleh perbankan syariah dengan konsep leveraging. Artinya, perbankan syariah bisa memanfaatkan fasilitas dari bank induk.
Namun penggunaan konsep leveraging belum menyeluruh.”Jaringan kantor bank induk belum sepenuhnya bisa digunakan bank syariah dan itu akan kami dorong melalui peraturan yang akan terbit Desember mendatang,”tukas dia.
Dalam hal penguatan sinergi ini,tentunya bank syariah yang memiliki induk usaha bank yang akan mendapatkan keuntungan. Saat ini,sekitar 12 bank syariah yang ada memiliki induk usaha bank dan hanya PTBankMuamalat Indonesia Tbk saja yang tidak memiliki induk usaha.
Seiring dengan implementasi roadmap yang ketiga, Dhani berharap perbankan syariah bisa menjadi penggerak ekonomi nasional. Terlibatnya perbankan syariah dalam ekonomi diharapkan bisa berpengaruh positif terhadap kinerja bank syariah.
Dari sisi pangsa pasar, Dhani juga berharap, aset perbankan syariah bisa berkontribusi 15% terhadap aset perbankan nasional pada tahun 2019.
Sementara sampai saat ini, kontribusi aset perbankan syariah baru 4,6% dan pada akhir 2015 ditargetkan naik jadi 5%.”Jadi kita perlu lompatan besar agar perkembangan perbankan syariah bisa cepat dan menarik untuk investor,”tegas dia.
Investor Daily, Senin 23 November 2015, Hal. 21
 
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.