Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi VI: Infrastrktur KEK Dibenahi

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan membenahi infrastruktur yang berada di kawasan tersebut.
Langkah itu sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi VI mengenai KEK, pengelolaan air, dan penyederhanaan izin impor bahan baku obat dan makanan yang dikeluarkan pemerintah pekan lalu.

Screen Shot 2015-11-09 at 7.24.12 AMScreen Shot 2015-11-09 at 7.25.12 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 9 November 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.