Jakarta – Kalangan bank mulai merancang berbagai aksi penambahan modal untuk menjaga rasio kecukupan modal sesuai dengan standar yang bakal ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan.
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Glen Glenardi mengatakan dari kajian internal yang telah dilakukan, setidaknya perusahaan harus mencatatkan capital adequacy ratio (CAR) di posisi 18%-19%.
Peraturan Terkait: PBI No. 15/12/PBI/2013
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 21 Oktober 2015.