Bandung – Pengusaha di Jawa Barat menyambut baik paket kebijakan ekonomi jilid IV tentang ketenagakerjaan, salah satunya fokus pada pengupahan.
Komisaris PT Yudistira Utama Indonesia Dedy Widjaja menyatakan sepenuhnya menyerahkan cara perhitungan pengupahan kepada pemerintah pusat.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 19 Oktober 2015.