Jakarta – Paket kebijakan deregulasi jilid IV yang dikeluarkan pemerintah kemarin semakin memperkuat optimisme pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih saat ini.
Paket regulasi yang menitikberatkan pada sektor ketenagakerjaan itu, termasuk di dalamnya upah minimum, membawa angin segar begi pelaku usaha, karena dianggap mampu memberikan kepastian iklim bisnis di dalam negeri.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 16 Oktober 2015.