JAKARTA — PT Freeport Indonesia menginginkan besaran pajak tidak berubah atau nail down hingga 2041, jika perusahaan asal AS itu mendapat perpanjangan kontrak.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, kepastian fiskal sampai dengan 2014 tersebut masih dalam pembahasan bersama pemerintah. Dia mengungkapkan, pihaknya ingin penerapan sistem nail down tidak hanya berlaku hingga masa kontraknya habis pada 2021
Sumber: Bisnis Indonesia. 13 Oktober 2015. hal: 3