Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan : Perusahaan Bandel Akan Ditindak

SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan menindak tegas perusahaan wajib daftar yang tidak mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
Kerja sama itu dilakukan mengingat tidak sedikit perusahaan di Jawa Tengah yang tidak menjadi peserta dan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta.
Screen Shot 2015-10-13 at 7.42.45 AM
Sumber Busines Indonesia
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.