JAKARTA — Sejumlah emiten terancam mendapatkan sanksi dari Bursa Efek Indonesia terkena minimnya waktu yang dimiliki untuk memenuhi aturan free float.
Otoritas bursa masih mempertahankan target pemenuhan jumlah saham yang beredar di publik bagi emiten pada Januari 2016. Dengan demikian, emiten memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk memenuhi aturan tersebut.
Bisnis Indonesia. 12 Oktober 2015. hal: 3