Jakarta – Kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih selektif dalam penyaluran kredit dan fokus menyelesaikan kredit bermasalah ketimbang jor-joran mengejar pertumbuhan untuk menjaga kualitas pembiayaan.
Prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit perlu dilakukan oleh kelompok BPR karena rasio kredit bermasalah (non performing loal/NPL) per Juli 2015 telah mencapai 6% berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 9 Oktober 2015.