JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan empat stimulus di sektor industri keuangan nonbank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan empat stimulus industri keuangan nonbank (IKNB) tersebut antara lain skema asuransi pertanian, revitalisasi modal ventura, pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta UMKMK, dan pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.
Sumber : Bisnis Indonesia. Kamis, 8 Oktober 2015.