JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang kali ini untuk ketiga kalinya. Paket kebijakan ketiga menekankan pemangkasan biaya perizinan usaha yang diharapkan dapat mengatasi pelambatan dan pelemahan ekonomi global. Paket kebijakan ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat daya saing dan struktur ekonomi Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket ketiga ini diumumkan untuk memperbaiki iklim usaha agar lebih mudah, murah, dan jelas kepastiannya. Poin utama paket kebijakan ini mencakup penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas; perluasan penerima kredit usaha rakyat (KUR); serta penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan.
“Kali ini, pemerintah menambahkan kemudahan-kemudahan usaha yang sebelumnya sudah ada. Titik tekan paket kebijakan ketiga saat ini adalah upaya untuk menekan biaya izin usaha,” kata Darmin Nasution ketika memberikan keterangan kepada jurnalis di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/10).
Penurunan harga BBM jenis avtur, pertamax, dan pertalite sudah berlaku sejak awal Oktober 2015. Sementara harga solar subsidi turun Rp 200 per liter menjadi Rp 6.700 per liter. Adapun harga premium tidak berubah, Rp 7.400 per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali serta Rp 7.300 di luar Jawa, Madura dan Bali.
Pemerintah memberlakukan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas yang baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yaitu 7 juta metrik british thermal unit (MMBTU). Harga gas untuk industri lain akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Keputusan ini berlaku efektif per 1 Januari 2016.
Terkait harga listrik, pemerintah menurunkan tarif untuk pelanggan industri I-3 dan I-4 sebesar Rp 12-Rp 13 per kilowatt hour (kWh), mengikuti penurunan harga minyak bumi. Pemerintah memberi keringanan 30 persen untuk penggunaan listrik dari pukul 23.00 hingga pukul 08.00.
Paket kebijakan ketiga ini juga mencakup perluasan jangkauan pelaku usaha penerima KUR. Pemerintah meningkatkan akses pelaku usaha, terutama pelaku usaha pemula, pada kredit perbankan. Langkah ini dilakukan dengan menurunkan bunga KUR dari 20 persen menjadi 12 persen per tahun. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan wirausaha baru.
Poin terakhir paket kebijakan ketiga ini menyangkut penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal. Pemerintah memberi kepastian pemohon penggunaan lahan untuk kegiatan investasi dari tujuh hari menjadi tiga jam.
Pada intinya, pemerintah menyederhanakan aturan pemberian hak atas tanah, khususnya hak guna usaha (HGU), dengan memperpendek waktu pengurusan. Salah satunya, memangkas waktu pengurusan HGU lahan seluas 200 hektar. Sebelumnya, pengurusan lahan seluas itu memakan waktu 30-90 hari, tetapi kini dipangkas menjadi 45 hari kerja.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan, pengumuman paket kebijakan ekonomi ketiga ini akan dilanjutkan dengan pengumuman paket berikutnya.
Menurut Pramono, langkah ini bagian dari perubahan regulasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terus-menerus. Ia menambahkan, keputusan ini bisa berdampak pada perubahan kinerja birokrasi pemerintahan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, paket kebijakan sektor energi diumumkan untuk mendorong industri tetap bergerak. Pemerintah juga tetap akan menjaga konsistensi terkait subsidi BBM.
Ekonomi kreatif
Pada peluncuran paket kebijakan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berkontribusi dengan mengeluarkan enam inisiatif kebijakan. Ketua OJK Muliaman D Hadad merinci, kebijakan itu, antara lain, meliputi relaksasi ketentuan persyaratan kegiatan usaha penitipan dan pengelolaan valuta asing oleh bank, peluncuran skema asuransi pertanian, serta revitalisasi industri modal ventura.
Selanjutnya, ada kebijakan pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta UMKM dan koperasi, pemberdayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia bersama Kementerian Keuangan, dan implementasi konsep satu proyek dalam penetapan kualitas kredit.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara yang menghadiri peluncuran paket kebijakan itu menyatakan apresiasi BI terhadap upaya yang dilakukan pemerintah. Ia memberikan gambaran kondisi pasar keuangan dalam negeri yang semakin membaik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani mengapresiasi paket kebijakan ketiga itu. Paket tersebut konkret menjawab sebagian kebutuhan sektor riil yang saat ini mengalami tekanan.
“Ini yang ditunggu-tunggu industri. Ini yang kami harapkan. Kami tidak bisa tersandera terus pada gejolak perekonomian global, pada rupiah yang terus bergejolak. Jadi, pemerintah lebih baik fokus memacu sektor riil,” tutur Hariyadi.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, pelaku usaha terbantu dengan dikeluarkannya paket-paket kebijakan untuk mendorong iklim bisnis. (LKT/LAS/SON/WHY/NDY).
Kompas 08102015 Hal. 1