JAKARTA – Kalangan pelaku usaha menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang menjadi salah satu paket kebijakan ekonomi belum mengakomodasi usulan dunia usaha, karena masih banyaknya poin-poin krusial yang belum masuk dalam RPP itu.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memetakan ada tiga poin yang diabaikan oleh pemerintah, yakni pengurangan peran kepala daerah, fleksibilitas pembayaran upah untuk pengusaha kelas kecil dan menengah, serta penguatan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. 907/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal.
Sumber Busines Indonesia