JAKARTA – Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan, industri keuangan syariah dapat membantu program pemerintah melakukan inklusi keuangan.
“Produk keuangan syariah melayani sampai kepada masyarakat berpendapatan rendah, sehingga keuangan syariah sudah sejajar dengan konvensional dalam melaksanakan financial inclusion,” tutur Edy dalam peringatan satu tahun PT Pembiayaan Jamkrindo Syariah di Jakarta, Selasa (29/9).
Dia mengatakan, konsumen industri keuangan syariah beragamdari masyarakat berpenghasilan rendah hingga korporasi dan tidak terbatas hanya muslim penggunanya. Industri syariah berdasarkan catatan OJK, tutur dia, hingga kini telah menghimpun dana sebesar Rp 330 triliun dengan mayoritas adalah perbankan sebesar 4,9%.
Menurut dia, pertumbuhan industri keuangan syariah yang berkembang pesat menunjukkan manfaatnya dirasakan masyarakat. Sementara itu, hingga Juni 2015, pelaku industri keuangan syariah tercatat sebanyak 296 pelaku, di antaranya 12 bank umum, 163 bank pembiayaan rakyat syariah, 39 pembiayaan syariah, empat penjaminan syariah, serta empat modal ventura syariah.
“Itu belum termasuk lembaga keuangan mikro syariah. Terdapat delapan lembaga keuangan mikro di Jawa Tengah, beberapa di antaranya lembaga keuangan mikro syariah. Kemudian nanti akan dikukuhkan juga di Lampung, Banjarmasin, dan Jawa Timur. Banyak lembaga keuangan mikro sesuai undangundang yang diawasi OJK,” tutur dia seperti dilansir Antara.
Untuk industri penjaminan, Edy mengatakan, hal itu masih dikembangkan. Dia berharap ke depan dapat menumbuhkan minat pelaku usaha lainmendirikan lembaga penjaminan syariah. Meski begitu, dia mengatakan, pengguna industri keuangan syariah masih di bawah 5%. Sedangkan perbankan dan industri keuangan mencapai 48,8%.
Untuk itu, Edy mengajak pelaku industri keuangan syariah untuk berinovasi dalam menciptakan produk yang beragam dan variatif. Selain itu, agar peran dan manfaat lembaga syariah dipahami masyarakat sehingga mereka ter tarik menggunakan, OJK terus melakukan literasi mengenai industri syariah kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Benny Widjaksono mengatakan, aset perbankan syariah rata-rata tumbuh 43% per tahun. Menurut dia, tantangan yang dihadapi industri keuangan syariah adalah sumber daya manusia yang memahami prinsip-prinsip syariah.
Selanjutnya, regulasi juga dinilai masih menjadi tantangan, di antaranya mengenai peraturan perbankan syariah serta penyelesaian sengketa di pengadilan agama. “Mahkamah Agung memutuskan sengketa syariah hanya boleh di pengadilan agama. Ini kualitasnya harus ditingkatkan menjadi tata niaga keagamaan,” tutur Benny. Sedangkan untuk produk penjaminan syariah yang tengah dikembangkan OJK, Benny juga berharap diberikan persyaratan yang tidak rumit serta klaim yang mudah. (th)
Investor Daily, Kamis 1 Oktober 2015, Hal. 9