PNBP KEHUTANAN : Pengusaha Minta Setoran Tegakan Dikembalikan

JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia meminta pemerintah mengembalikan seluruh pungutan penggantian nilai atau PNT yang disetor sejak 15 Maret 2014.
Screen Shot 2016-02-04 at 7.43.05 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 4 Februari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment