KAWASAN PERAWATAN PESAWAT: Kemenhub: Aerospace Park Belum Prioritas

JAKARTA-Pengembangan kawasan industri penerbangan terpadu atau biasa disebut dengan Aerospace Park belum menjadi prioritas pemerintah, meskipun sudah diamanatkan Undang-Undang No. 1/ 2009 tentang Penerbangan.
Screen Shot 2016-02-04 at 7.43.34 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 4 Februari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment