Baja Paduan : Aturan Impor Merugikan Pengguna

JAKARTA – Regulasi yang mengatur impor baja paduan merugikan pelaku usaha yang membutuhkan bahan baku tersebut. Padahal beleid ini diturunkan untuk mengatasi kecurangan dari importir baja.
Kementerian Perdagangan telah menurunkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 28/2014 tentang Ketentuan Impor Baja Paduan dengan tujuan utama melindungi produsen lokal.
Screen Shot 2016-02-04 at 7.41.56 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Leave a Comment