JAKARTA – Kementerian Perhubungan memperkirakan tahun ini bisa meraup penerimaan negara dari biaya konsesi pelabuhan yang diusahakan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV mencapai Rp550 miliar.
Bobby R. Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, mengatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV harus menyetor biaya konsesi per 11 Februari 2016 sesuai dengan perjanjian konsesi yang diteken November 2015.
Sumber Busines Indonesia