JAKARTA – Pemerintah masih terus membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Setelah bidang industri, perdagangan, ekonomi kreatif, kini ketenagakerjaan pun dibahas. Dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian disepakati bahwa bidang usaha pelatihan kerja diperluas untuk kepemilikan asing.
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, Indonesia tidak akan dirugikan apabila memiliki modal besar dalam pelatihan karena berguna mengasa kemampuan tenaga kerja. “Yang berubah adalah untuk pelatihan. Itu boleh asing sampai 67%, karena pelatihan tidak ada ruginya kalau ada investasi di situ,” ungkapDarmin di kantornya, Jakarta, Selasa (2/2).
Adapun bidang usaha jasa penempatan tenaga kerja Indonesia di dalam negeri, penyediaan jasa pekerja/ buruh, kegiatan usaha pertanian (tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan), serta jasa penempatan TKI di luar negeri tidak mengalami perubahan.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2014 tentang Daftar Negatif Investasi, khusus bidang ketenagakerjaan ditetapkan untuk jasa penempatan tenaga kerja Indonesia di dalam negeri disyaratkan kepemilikan modal asingmaksimal 49%; penyediaan pekerja dengan kepemilikan modal oleh asing maksimal 49%; untuk kegiatan usaha pertanian dengan syarat perizinan khusus terkait izin pelaksanaan transmigrasi dari Menaker; dan jasa penempatan TKI di luar negeri tetap dengan kepemilikanmodal dalam negeri sepenuhnya atau 100%.
Hasil rakor DNI ketenagakerjaan tersebut akanmenjadi masukan dalam rapat terbatas bersama presiden. Lagipula revisi DNI untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada investor tanpa meninggalkan potensi dan kemampuan yang ada di dalamnegeri. Potensi di dalam negeri didorong, termasuk soal lapangan kerja.
Verifikasi Data
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya tengah memverifikasi dan konsolidasi data yang ada sehingga belum bisa menyapaikan jumlah pasti pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari beberapa perusahaan serta akibat dari hengkangnya beberapa perusahaan asing dari Indonesia.
Hanif pun belum menyebutkan perusahaan-perusahaan apa saja yang tengah mengalami PHK. Dia berjanji akan memanggil perusahaan terkait, bahkan yang ada di daerah-daerah, seperti Chevron dan Ford. “Semuanya lagi diverifikasi, termasuk Ford dan Chevron juga. Ford itu katanya ada sekitar 44 dealer. Soal Chevron nanti juga dipanggil, nanti kita koordinasikan juga dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM,” kata Hanif. Pemerintah memastikan akan mencari solusi terbaik atas persoalan ini sehingga menghindari adanya PHK yang berlebihan danmembuat pekerja menjadi korban.
Menurut Hanif, pemerintah sejauh ini sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang bisa mengantisipasi adanya PHK. Untuk itu, pemerintah hanya terus berkoordinasi dan berkonsolidasi terkait data yang ada dengan semua stakeholder yang ada. (gye)
Investor Daily, Rabu 3 Februari 2016, Hal. 21