JAKARTA-Revisi Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mempercepat pembahasan revisi beleid tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 2 Februari 2016.