Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara menyatakan kerusakan fasilitas penyimpanan dari regasifikasi terapung atau floating storage regasification unit Lampung milik PT Perusaaan Gas Negara Tbk mengganggu pasokan gas Pembangkit Listrik Tanaga Gas dan Uap Muara Tawar, Bekasi.
Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Suryadi Mardjoeki mengatakan kerusakan floating storage regasification unit (FSRU) Lampung menyebabkan PLTGY Muara Tawar kekurangan pasokan gas sehingga satu unit gas turbin tidak beroperasi.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 6 Oktober 2014.