ASURANSI JIWA: AJB Bumiputera Minta Aturan Khusus

JAKARTA-Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berharap regulator membuat pengaturan khusus untuk perusahaan asuransi yang berbadan hukum usaha bersama atau mutual karena adanya perbedaan dengan bentuk perseroan terbatas.
Direktur Utama AJB Bumiputera Madjdi Ali mengatakan kesehatan keuangan Bumiputera tidak dapat diukur menggunakan cara yang sama dengan perusahaan berbadan hukum PT.
Screen Shot 2014-09-29 at 5.41.13 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 29 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.