Proyek Transportasi Massal DKI: MRT Terhadang Gugatan

Jakarta – Proyek transportasi massal atau mass rapid transit di Jakarta terhadang gugatan PT Dextam Contractors yang meminta agar Shimizu Corporation dikeluarkan dari konsorsium.
Shimizu Corporation, perusahaan asal Jepang, merupakan kontraktor utama dalam proyek transportasi tersebut. Shimizu diantaranya tergabung Konsorsium Obayashi-Shimizu-Jaya yang mengerjakan ruas Patung Pemuda Senayan.Screen Shot 2014-09-25 at 5.27.30 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 25 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.