Jakarta – PT Minerina Bhakti akan mengoptimalkan negosiasi dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. dalam masa perpanjangan waktu PKPU.
“Mengabulkan permohonan PKPU tetap selama 30 hari atau hingga 22 Oktober 2014,” kata ketua majelis hakim Jamaluddin Samosir, Senin (22/9).
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 23 September 2014.