Jakarta – Penetuan lokasi dalam lelang pengadaan sewa 100 ATM Bank DKI ternyata sudah dilaporkan ke Bank Indonesia (BI) sebelum proses lelang dilakukan.
Penentuan lokasi tersebut juga telah disetujui oleh bank sentral. Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan sewa 100 mesin ATM Bank DKI di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 22 September 2014.