Penyelesaian Sengketa Bisnis: Asing Lebih Suka Arbitrase

Jakarta – Penanam modal asing dinilai lebih memilih lembaga arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa jika terjadi benturan hukum selama menjalankan usaha di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Zen Umar Purba pengacara senior di kantor hukum Ali Budiarjo Nugroho Reksadiputro (ABNR), yang memberikan jasa legal advise bagi klien yang kebanyakan dari luar negeri.Screen Shot 2014-09-15 at 5.33.45 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 15 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.