Pengaturan Utang Valas: BI Jamin Tak Ganggu Bisnis

Jakarta – Bank Indonesia menjamin pengaturan utang luar negeri korporasi tidak akan mengganggu aktivitas bisnis dan dunia usaha karena regulasi tersebut nantinya tidak akan membatasi, tetapi sekedar memperkuat manajemen risiko.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan bank sentral hanya akan menetapkan tingkatan rasio liabilitas valutas asing (valas) terhadap aset valas, yang mencerminkan seberapa jauh lindung nilai (hedging) kurs dilakukan.Screen Shot 2014-09-10 at 5.41.35 AM

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.