IMPOR KAPAL OFFSHORE: Pebisnis Tolak Bea Masuk

JAKARTA-Pelaku usaha kapal offshore menolak rencana pemerintah mengenakan bea masuk pembelian kapal tersebut mengingat 90% pengadaan kapal offshore jenis khusus masih diimpor.
Nove Y. Mugijanto, Ketua Bidang Angkutan Lepas Pantai Indonesia National Shipowners Association (INSA) mengatakan sejauh ini 90% jenis kapal offshore jenis khusus seperti kapal pengeboran, survey dan konstruksi masih diimpor sehingga pengenaan bea masuk akan sangat mengganggu kinerja usaha mereka.
Screen Shot 2014-09-09 at 5.12.02 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 9 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.