JAKARTA — Pembangunan kawasan industri (KI) Kuala Tanjung, Kabupa ten Batubara, Sumatera Utara, masih menunggu revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Batubara.
Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah I Ditjen Pengembangan Periwiayan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawanmengatakan, RTRW itu akan menjadi payung hukum pembebasan lahan.
“Sementara itu, kami juga dalam proses pembentukan lembaga yang akan mengelola KI tersebut. Selain itu, sedang dibahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pemba ngunan sarana dan prasarana industri. RPP itu turunan dari Undang-Undang (UU)No 3/2014 tentangPerindustrian,” kata Putu di Jakarta, akhir pekan lalu.
Tahap awal, dia menuturkan, KI ini rencananya dibangun di atas lahan seluas 1.500 hektare (ha). Sejumlah industri berbasis sumber daya alam (SDA) siap masuk. Bertindak sebagai anchor tenant adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
“Kawasan itu tidak hanya untuk klaster tertentu, tapi untuk industri berbasis SDA yang menjadi keunggulan Kabupaten Batubara dan sekitarnya,” kata Putu.
Menurut Putu, sejumlah investor asing dan dalam negeri tertarik untuk masuk kawasan itu. Namun, dia belum bersedia menyampaikan rencana investasi di kawasan tersebut.
“Mereka menanyakan kapan kawasan itu dibangun. Diharapkan, kawasan itu akanmenjadi lokasi investasi industri hilir, tidak hanya aluminium tapi juga SDA lain yang terkait di Batubara,” kata Putu.
Putu mengatakan, pihaknya telah mengagendakan persiapan pemba ngunan KI Kuala Tanjung pada 2015. Rencana tersebut menjadi bagian yang diprogramkan dalam pengajuan tambahan anggaran Kemenperin 2015.
“Masterplansudah ada. Kami mungkin akan mulai pembebasan lahan yang peruntukannya sudah sesuai status. Tapi, rencana-rencana ini bisa saja mundur kalau penyelesaian penyesuaian RTRW Batubara mundur dan anggaran tidak turun,” kata Putu. KI Kuala Tanjung, kata dia, menjadi sasaran potensial bagi investor. Pemerintah tidak ingin KI ini hanya sekadar bisnis, tapi bisa juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya. (eme)
Investor Daily, Senin 8 September 2014, hal. 8