Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industry perbankan sulit menyalurkan kredit infrastruktur secara maksimal karena kendala likuiditas ketat dan tenor dana simpanan masyarakat yang pendek.
Ketua Dewan OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan dana yang tersedia di perbankan masih dominan dana jangka pendek, sehingga bank nasional memiliki kendala keterbatasan waktu dalam penyaluran fungsi intermediasi ke sektor infrastruktur.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 04 September 2014.