Fungsi Intermediasi: Kredit Infrastruktur Terjegal Mismatch

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industry perbankan sulit menyalurkan kredit infrastruktur secara maksimal karena kendala likuiditas ketat dan tenor dana simpanan masyarakat yang pendek.
Ketua Dewan OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan dana yang tersedia di perbankan masih dominan dana jangka pendek, sehingga bank nasional memiliki kendala keterbatasan waktu dalam penyaluran fungsi intermediasi ke sektor infrastruktur.Screen Shot 2014-09-04 at 5.27.18 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 04 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.