JAKARTA-Rencana penggunaan kuota sebagai mekanisme impor tepung gandung dinilai tidak akan efektif meredam praktik dumping yang diduga kuat dilakukan sejumlah eksportir utama terigu untuk Indonesia.
Para pelaku industri tepung gandum nasional (TIGN) menuntut agar Kementerian Perdagangan langsung saja menetapkan bea masuk antidumping (BMAD), dan memberlakukan BMAD. Sementara selagi proses penyelidikan dumping dilakukan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 4 September 2014.