DUGAAN KARTEL PREMI: OJK Ngotot Pertahankan Tarif Bawah

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tetap mempertahankan kebijakan tarif premi batas bawah untuk sejumlah lini asuransi kerugian meskipun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta ketentuan tersebut dihapus.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani berdalih apabila premi batas bawah dihapus, industri asuransi akan ‘banting-bantingan tarif yang pada akhirnya dapat merugikan konsumen semisal klaim tidak dibayar.
Screen Shot 2014-08-29 at 5.41.36 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 29 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.