JAKARTA-Sejumlah bank bergerak cepat merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan peraturan tentang penerapan manajemen risiko terintegerasi bagi konglomerasi keuangan.
PT Bank Permata Tbk misalnya, kini tengah membahas hal tersebut dengan pemegang saham mereka. “Rencananya memang akan ada satu komite di bawah risk management yang akan melakukan tugas ini [manajemen risiko terintegerasi],” ujar Plt Direktur Utama & Wakil Direktur Urama PT Bank Permata Tbk Roy Arman Arfandy kepada Bisnis, Selasa (26/8).
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 28 Agustus 2014.