jAKARTA-Guna mencukupi kebutuhan likuiditas bank syariah dalam jangka pendek, Bank Sentral tengah merancang minimaster repurchase agreement (MRA) sebagai alternatif pendanaan terakhir bagi bank syariah.
Peneliti Ekonomi Senior Bank Indonesia (BI) Dadang Muljawan menuturkan dengan adanya mini MRA, akan melengkapi instrumen repo antarbank syariah, sekaligus dapat mengatasi risiko likuiditas.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 28 Agustus 2014.