RPP E-COMMERCE: Aturan Pemain Asing Belum Matang

JAKARTA-Pemerintah akhirnya merampungkan hampir keseluruhan draf RPP e-commerce. Namun, dari 11 pokok aturan yang termuat dalam draf itu, regulasi soal pemain/ penanaman modal asing di bisnis online belum tersentuh.
Setelah melalui tahap penggodokan yang panjang, draf regulasi yang ditunggu-tunggu banyak pelaku usaha tersebut dipastikan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebelum masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir pertengahan Oktober.
Screen Shot 2014-08-28 at 5.48.08 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 28 Agustus. 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.