Kemenhut Dukung Holding BUMN Kehutanan

BALIKPAPAN-Kementerian Kehu­ tanan (Kemenhut) mendukng sepe­ nuhnya langkah Kementerian BUMN untuk menyatukan Perum Perhutani dan PT Inhutani I-V dalam sebuah perusahaan induk (holding) BUMN kehutanan. Penyatuan semua BUMN kehutanan tersebut bisa meningkat­ kan kemampuan pemerintah melalui BUMNdalammelakukan pengelolaan dan rehabilitasi hutan di Tanah Air. Saat ini, pembentukan holding BUMN kehutanan tinggal menunggu peratu­ ran presiden (perpres) dan diharap­ kan resmi diluncurkan September ini.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengharapkan penyatuan PerumPer­ hutani dan Inhutani bisa terlaksana tahun ini. Penyatuan semua BUMN kehutanan dalam holding BUMN ke­ hutanan diperlukan agar pengelolaan hutan dapat lebih efisien, terutama karena pengalaman Perhutani dalam menanam pohon di hutan di Pulau Jawa. “Pembentukan holding BUMN kehutanan itu kami harapkan segera terlaksana setelah perpresnya terbit. Penyatuan itu tujuannya agar lebih efisien dan kiner semua BUMN ke­ hutanan jauh lebih baik,” tutur Zulkifli di sela kunjungan kerja ke Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kaltim, yang dikelola Inhutani, Rabu (20/8).
Canopy Bridgemerupakan salah satu daya tarik di kawasanwisata alamBukit Bangkirai yang terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara. Pada kunjungan kerja tersebut, Zulkifli Hasan dan rombongan menanam pohon gaharu danmengikuti programadopsi pohon.
Lebih jauh Menhut menuturkan, selama ini kinerja Perum Perhutani cukup baik dan kemampuan mereha­ bilitasi kawasan hutan cukup mum­ puni. Itu diharapkan dapat dilakukan juga pada hutan di luar Jawa yang saat ini dikelola Inhutani. Melalui holding BUMN kehutanan, pemerintah juga berharap dapat mengoptimalkan re­ habilitasi kawasan hutan tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sulawesi, Kali­ mantan, dan Sumatera. “Kami perlu merehabilitasi kawasan hutan besarbesaran karena tingkat kerusakan hutan cukup memprihatinkan. Kami juga ingin penanaman tidak dilakukan secara sporadis, tidak asal-asalan, dan harus terlatih,” kata dia.
Sementara itu, pengamat ekonomi kehutanan dari Institut Pertanian Bo­ gor (IPB) Togu Manurung mengung­ kapkan, pembentukanholdingBUMN kehutananmerupakan kebijakan yang patut didukung karena bisa membuat BUMN kehutanan jauh lebih efisien. Holding BUMN kehutanan nantinya juga bisa didorong untuk menjadi ikon dalam pengembangan bisnis kehutanan yang berkelanjutan dan pengelolaan hutan lestari. “Holding akan membuat BUMN kehutanan lebih efisien dalam pengelolaannya. Perampingan BUMN ini menciptakan manajemen yang profesional. Selain bisa menciptakan bisnis produk kayu yang bernilai ekonomi tinggi, BUMN kehutanan akan menjadi ikon dalam pengelolaan hutan secara lestari,” kata dia kepada Investor Daily, kemarin.
Namun demikian, kata Togu, ke­ mungkinan utang Inhutani yang cukup besar bisa menjadi beban Perhutani. Karena itu, pembentukanholdingharus didasarkan pada perencanaan yang matang, sehingga pengelolaan utang akan lebih efisien, termasuk proses pe­rampingan karyawan bisa berjalan de­ngan baik. “Mau tidak mau, utang In­hutani akanmenjadi bebanPerhutani karena mereka menjadi satu BUMN. De­ngan posisi Perhutani yang lebih be­ sar dari sisi aset dan pendapatan, tentu Per­hutani yang akan membayarnya. Se­moga pembentukanholding ini bisa menyelesaikan persoalan utang itu,” kata Togu.
Togu mengatakan, selama ini ki­ nerja Inhutani I-V memang tidak baik, bahkanmengalami kemunduran seperti pengurangan staf karyawan dan kantor yang semakin kecil. Secara umum, Inhutani belum bisa melaku­ kan praktek pengelolaan hutan lestari. Kondisi ini tentu patut disayangkan mengingat Inhutani adalah BUMN yang harusnya memiliki kinerja baik. Perhutani pun sebenarnya kurang memiliki kinerja yang baik, terutama dari sisi pengelolaan hutan lestari. “Di Jawa misalnya, standing stock dari tahun ke tahun terus menurun dan penyebaran umur hutan jati dan rimba tidak normal. Perhutani juga lebih banyak menghasilkan produksi hutan nonkayu, ini juga harus jadi perhatian,” kata Togu.
Kebun Raya Balikpapan
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, Kaltim memiliki 19 juta hektare (ha) lebih hutan dan 70% di antaranya adalah kawasan lindung sehingga merupakan kawasan strategis. Salah satunya adalah Taman Nasional (TN) Tayang Mentarang seluas 1,3 juta ha yang masih utuh dan belum ada eksploitasi tambang dan perkebunan. Kawasan lindung lainnya adalah Hu­ tan Lindung Bontang, Bukit Suharto, dan Taman Hutan Rakyat Suharto. “Namun, kami masih menghadapi permasalahan di TNKutai karena saat ini kawasan tersebut dihuni 43 ribu penduduk,” kata Awang.
Awang mengatakan, Pemprov Kaltim tetap berupaya memberikan akses ekonomi di kawasan hutan seperti hutan lindung Manggar yang sudah disetujui untuk menjadi area penggunaan lain (APL). Pemprov Kaltimberharap akan semakin banyak hutan yang menjadi kawasan lindung karena kaya biodiversity. “Banyak hutan yang pengelolaannya perlu mendapat restu menteri kehutanan (menhut). Kami berharap ini dapat disampaikan kepada menhut baru,” kata Faroek di sela peremian Kebun Raya Balikpapan di hari yang sama.
Menurut dia, kebun raya itu dapat berfungsi seperti hutan lindung ka­ rena menyimpan pohon kayu khas Kaltim. Saat ini, Kaltim merupakan benteng terakhir kayu ulin, benkirai, keruing, dan ngatok. Sebab, di Kalim­ antan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan kayu-kayu langka itu sudah jauh berkurang. Hingga kini, Pemprov Kaltim juga tetap member­ lakukan moratorium pemanfaatan hutan alam hingga bupati mengaudit hutan, kebun, dan tambang. Kebun Raya Balikpapanmerupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KH­ DTK) seluas 309 ha. (ina/c07)
Investor Daily, 21 Agustus 2014, hal. 7

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.