ADMINISTRASI PERPAJAKAN: Seluruh PKP Bisa Pakai E-Faktur

Semua pengusaha kena pajak alias PKP kini bisa kembali menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak setelah sistemĀ  lama diterapkan berdampingan dengan Coretax yang masih bermasalah.

1 (016)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.