GANGGUAN CORETAX: Rapor Merah Reformasi Pajak
Reformasi perpajakan di persimpangan, lantaran belum tuntasnya perbaikan sistem inti perpajakan atau Coretax yang memicu kontroversi di masyarakat. Apalagi, pada saat bersamaan, perusahaan pemenang tender mengancam ‘lepas tangan’ karena adanya persoalan keuangan.
ADMINISTRASI PERPAJAKAN: Seluruh PKP Bisa Pakai E-Faktur
Semua pengusaha kena pajak alias PKP kini bisa kembali menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak setelah sistem lama diterapkan berdampingan dengan Coretax yang masih bermasalah.
SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN: Coretax Berjalan Paralel Dengan Sistem Lama
Ditjen Pajak akan menggunakan dua sistem, yakni sistem perpajakan lama dan Coretax, merespons berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak selama penerapan Coretax. DJP juga akan menyusun peta jalan implementasi Coretax berbasis risiko yang rendah atas permintaan Komisi XI DPR.
IMPLEMENTASI CORETAX: WP Besar Boleh Pilih E-Faktur
Ditjen Pajak memperbolehkan sejumlah perusahaan besar untuk memilih menerbitkan faktur pajak di antara dua aplikasi, yaitu Coretax dan e-Faktur.