ADMINISTRASI PERPAJAKAN: Seluruh PKP Bisa Pakai E-Faktur
Semua pengusaha kena pajak alias PKP kini bisa kembali menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak setelah sistemĀ lama diterapkan berdampingan dengan Coretax yang masih bermasalah.
PENERAPAN CORETAX & SISTEM LAMA: DJP Janjikan Sinkronisasi Setiap Hari
Ditjen Pajak akan melakukan sinkronisasi data setiap hari setelah penerapan Coretax dan sistem lama e-Faktur Desktop secara paralel dalam hal penerbitan faktur pajak.