ADMINISTRASI PERPAJAKAN: Seluruh PKP Bisa Pakai E-Faktur

Semua pengusaha kena pajak alias PKP kini bisa kembali menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak setelah sistemĀ  lama diterapkan berdampingan dengan Coretax yang masih bermasalah.

PENERAPAN CORETAX & SISTEM LAMA: DJP Janjikan Sinkronisasi Setiap Hari

Ditjen Pajak akan melakukan sinkronisasi data setiap hari setelah penerapan Coretax dan sistem lama e-Faktur Desktop secara paralel dalam hal penerbitan faktur pajak.