OJK Bakal Rilis Aturan Bidang PPDP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sector Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat dan melindungi konsumen agar mampu tumbuh berkelanjutan dan semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

4 (015)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.