DAMPAK PPN 12%: PHK Bayangi Industri Furnitur

Pelaku industri furnitur mulai mengambil ancang-ancang untuk melakukan efisiensi agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja pda tahun depan. Implementasi pajak pertambahan nilai 12% dan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun depan menjadi tantangan bagi kelangsungan bisnis furnitur.

004

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.