Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengharmonisasi sejumlah aturan terkait dengan backdoor listing yang selama ini kerap terselubung dalam aksi korporasi emiten.
Untuk diketahui, OJK tengah menjalin kerja sama dengan OECD (The Organization for Economic Co-operation and Development).
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 20 Agustus 2014.