REASURANSI RAKSASA: Pembentukan Ditargetkan Sebelum Oktober

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargerkan dapat mengeluarkan izin usaha perusahaan reasuransi berkapasitas besar (raksasa) sebelum Oktober 2014 guna mengejar masa tender kontrak treaty reasuransi.
Deputi Kominioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengatakan saat ini pembahasan penggabungan dua perusahaan reasurasnsi BUMN untuk menjadi satu perusahaan reasuransi raksasa tengah dikebut untuk mencapai target tersebut.
Screen Shot 2014-08-19 at 5.46.34 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 19 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.