JAKARTA-Pemerintah diharapkan tak menaikkan lagi target setoran dividen dari bank-bank badan usaha milik negara yang diproyeksikan dalam nota keuangan RAPBN 2015 mencapai Rp8,8 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan agar pemerintah selaku pemilik bank pelat merah lebih mengutamakan keperluan jangka panjang.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 19 Agustus 2014.