JAKARTA-Kementerian Perindustrian mempertahankan 20% pos tarif yang tetap ditutup pada 2020 dalam Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional.
Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) membidik eliminasi 95% pos tarif. Kemenperin menginginkan hanya 80% pos tarif yang dibuka. Persentase ini akan tercapai pada tahun ke-20 dengan asumsi per tahun dibuka 10% pos tarif.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 19 Agustus 2014.