KENAIKAN TARIF PPN: DPR Buka Ruang Negosiasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka ruang negosiasi dengan pemerintah soal rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan. Negosiasi dengan Parlemen amat mendesak lantaran ketentuan tarif itu diatur dalam UU No. 7/2021  tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

03

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.